Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2018

Joint Venture dan Waralaba (Franchise)

Joint Venture Pengertian Joint Venture Joint Venture adalah kerjasama yang dilakukan dari beberapa perusahaan dari berbagai negara untuk mewujudkan kesepakatan bersama. Kerjasama ini biasanya dilakukan dalam kurun waktu tertentu, apabila tujuannya telah terwujud maka kerjasama akan berakhir. Berbeda dengan para ahli, Peter Mahmud menjelaskan bahwa Joint Venture adalah sebuah kontrak antara 2 perusahaan untuk membentuk sebuah perusahaan baru, perubahaan itulah yang disebut dengan joint venture. Kemudian menurut Erman Rajagukguk joint venture adalah sebuah kerjasama antara pemilik nasional dengan pemilik modal asing berdasarkan sebuah perjanjian atau kontraktual. Jenis-Jenis Joint Venture Ada 2 jenis-jenis dari joint venture yaitu; 1. Joint Venture Domestik adalah bentuk kerjasama joint venture yang dijalin antar perusahaan dalam negri. 2. Joint Venture Internasional adalah bentuk kerjasama joint venture yang melibatkan perusahaan asing sebagai salah satu pihak. Cont

Pengertian, Sejarah, Jenis-Jenis FinTech

Pada jaman yang maju ini, banyak sekali perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan sistem teknologi. Majunya teknologi pada jaman ini membuat banyaknya inovasi-inovasi yang dikeluarkan termasuk dalam bidang jasa. Berikut ini, kita akan membahas tentang salah satu inovasi yang ada pada sistem teknologi yaitu FinTech. Pengertian FinTech Fintech adalah singkatan dari kata 'Financial' dan 'Technology' yang berarti inovasi didalam bidang jasa yang memanfaatkan sistem teknologi. FinTech dapat membuat transaksi menjadi lebih efektif dan praktis. FinTech menawarkan inovasi yang sangat luas dan dalam beberapa segmen. Baik itu B2B yaitu Business to Business hingga B2C yaitu Business to Consumer. Beberapa contoh bisnis yang tergabung dalam FinTech adalah; - Proses jual beli saham - Pembayaran - Peminjaman uang (lending) secara peer to peer - Transfer dana - Infestasi ritel - Perencanaan keuangan (Personal Finance) - dll. Sejarah FinTech Perkembangan komput

Pasar Monopsoni, Monopoli, Oligoposni, dan Oligopoli

Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang menciptakan nilai. Bisnis juga memiliki 4 macam jenis yaitu Monopsoni, Monopoli, Oligoposni dan Oligopoli. Di bawah ini kita akan membahas tentang ke-empat jenis bisnis tersebut. Pasar Monopsoni :  Pasar Monopsoni adalah pasar yang hanya memiliki satu konsumen yang menjadi satu-satunya pembeli dan menguasai pasar komoditas. Pasar ini termasuk pasar persaingan yang tidak sempurna karena belum terorganisir dengan baik. Adapun ciri-ciri dari Pasar Monopsoni, yaitu: -  Hanya Ada Satu Pembeli: Seperti yang sudah dijelaskan diawal, bahwa pasar monopsoni hanya memiliki satu pembeli atau satu konsumen saja. Konsumen yang membeli produk dipasar ini umumnya mendapatkan harga yang lebih murah, kemudian produk tersebut dijual kembali oleh konsumen dengan harga yang lebih mahal untuk mendapatkan keuntungan. -   Harga Ditentukan Oleh Pembeli: Karena umumnya pasar ini terletak jauh atau sulit untuk dijangkau dengan